KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa,
karena berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul Narkoba Hancurkan Generasi Penerus Bangsa.
Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata pelajaran Sosiologi.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah
ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang
bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan
bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan tentang
bahaya narkoba bagi kita semua.
Semarang, (tanggal)
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman judul
Kata Pengantar
Daftar isi
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
1.2
Rumusan Masalah
1.3
Tujuan
1.4
Manfaat
BAB II PEMBAHASAN
DAN ISI
2.1
Narkoba Hancurkan
Generasi Penerus Bangsa
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Generasi muda adalah generasi penerus bangsa
yang seharusnya mendapatkan pendidikan yang baik sehingga kelak bisa mencapai
cita-cita bangsa. Namun pada kenyataannya, seringkali pendidikan di lingkungan
sekuitar justru diabaikan. Padahal, hal inilah yang paling berpengaruh pada
pendidikan mentalitas bagi anak bangsa. Orang tua pun ikut berperan serta dalam pembentukan
karakter anak. Tetapi, karena padatnya aktivitas sehingga tidak dapat
meluangkan banyak waktu untuk anak-anak mereka, anakpun (terutama di usia
remaja) mulai mencari jati diri mereka
sendiri.
Akibat kurangnya perhatian dari orang tua,
kebanyakan remaja saat ini melarikan diri mereka pada pergaulan bebas yang
mungkin baik di mata mereka. Mereka menganggap bahwa diri mereka diterima di
kalangan tersebut. Sehingga dengan mudahnya hanyut terbawa arus pergaulan yang tidak baik dan mulailah
terbentuk karakter mereka yang tidak baik pula. Misalnya: melawan orang tua,
kabur dari rumah, menghabiskan uang orang tua sampai akhirnya terjerumus
narkoba.
Efek negatif secara umum
adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi malas dan otak akan
lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak
sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical
marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit,
dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak
yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya
(terutama pada para seniman dan musisi) Berdasarkan
penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh
jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu
kreatifitas adalah hasil silangan modern “Cannabis indica” yang berasal dari
India dengan “Cannabis sativa” dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan
inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia..
Kasus penyalahgunaan narkoba meningkat pesat
di Indonesia, meskipun pemerintah dan masyarakat telah melakukan berbagai
upaya. Penyalahgunaan narkoba memang sulit diberantas. Yang dapat dilakukan
adalah mencegah dan mengendalikan agar masalahnya tidak meluas. Yang
dapat dilakukan adalah mencegah dan mengendalikan agar masalahnya tidak
meluas., sehingga merugikan masa depan bangsa, karena merosotnya kualitas
sumber daya manusia terutama generasi mudanya.
Penyalahgunaan
narkoba berkaitan erat dengan peredaran gelap sebagai bagian dari dunia
kejahatan internasional. Mafia perdagangan gelap memasok narkoba, agar orang
memiliki ketergantungan, sehingga jumlah suplai meningkat. Terjalin hubungan
antara pengedar/bandar dan korban. Korban sulit melepaskan diri dari mereka,
bahkan tak jarang mereka terlibat peredaran gelap, karena meningkatnya
kebutuhan narkoba.
Kini, penderita ketergantungan obat-obatan terlarang
umumnya berusia 15-24 tahun. Kebanyakan mereka masih aktif di sekolah menengah
pertama, sekolah menengah atas, atau perguruan tinggi. Bahkan, ada pula yang
masih duduk di bangku di sekolah dasar.
Penyalahgunaan narkoba biasanya diawali dengan
pemakaian pertama pada usia SD atau SMP, karena tawaran, bujukan, dan tekanan
seseorang atau kawan sebaya. Didorong pula oleh rasa ingin tahu dan rasa ingin
mencoba, mereka menerima bujukan tersebut tanpa berpikir panjang karena tidak
tahu dampak buruk yang diakibatkan oleh narkoba di kehidupan yang akan datang.
Selanjutnya akan dengan mudahnya untuk dipengaruhi menggunakan lagi, yang pada
akhirnya menyandu obat-obatan terlarang dan ketergantungan pada obat-obatan
terlarang.
Narkoba merupakan singkatan dari
Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar
digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan
Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba,
sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak
dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya
pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang
sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang
Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah zat atau obat yang berasal
dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
1.2 RUMUSAN MASALAH
a. Apa saja faktor penyebab
penyalahgunaan narkoba?
b. Bagaimana dampak negatif penyalahgunaan narkoba?
c. Bagaimana upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba?
b. Bagaimana dampak negatif penyalahgunaan narkoba?
c. Bagaimana upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba?
1.3 TUJUAN
Dengan
disusunnya makalah ini penulis bermaksud supaya pembaca:
-
Dapat mengetahui berbagai faktor penyebab seseorang menyalahgunakan narkoba.
-
Mengetahui dampak-dampak dari penggunaan narkoba, baik psikis maupun
lingkungan.
-
Selain itu, supaya pencegahan dilakukan sedini mungkin.
1.4 MANFAAT
Dengan
membaca makalah ini diharapkan pembaca dapat mengetahui apa yang dimaksud
narkoba, fungsi sebenarnya, dan dampak yang dihasilkan apabila mengonsumsi
dalam jumlah banyak. Serta upaya apa yang dapat dilakukan untuk menghilangkan
kecanduan dari narkoba.
BAB II
2.1 Perumusan Masalah
A. NARKOBA
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan
obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang
diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah
Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba"
ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki
risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya
adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien
saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.Namun kini
persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang
semestinya.
Apabila narkoba atau napza diminum, diisap,
dihirup, ditelan, atau disuntikam, berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan
saraf pusat) san sering menyebabkan kertergantungan. Akibatnya, kerja otak
berubah (meningkat atau menurun). Demikian pula dengan fungsi vital organ tubuh
lain (jantung, peredaran darah, pernapasan, dan lain-lain)
Narkoba yang ditelan masuk ke lambung,
kemudian masuk ke pembuluh darah. Jika diisap, atau dihirup, zat diserap masuk
ke dalam pembuluh darah melalui saluran hidung dan paru-paru. Jika zat
disuntikan, langsung masuk ke aliran darah. Darah membawa zat itu ke otak.
Narkoba (narkotik, psikotropika, dan obat
terlarang) adalah istilah penegak hukum dan masyarakat. Narkoba disebut
berbahaya, karena bahan yang tidak aman digunakan atau membahayakan dan
penggunaannya bertentangan dengan hukum atau melanggar hukum. Oleh karena
itu, penggunaan, pembuatan, dan peredarannya diatur dalam undang-undang. Barang
siapa yang menggunakan dan mengedarkannya di luar ketentuan hukum, dikenai
sanksi pidana penjara dan hukuman denda.
Napza (narkoba, psikotropika, zat akdiktif
lain) adalah istilah dalam dunia kedokteran. Di sini penekanannya pada pengaruh
ketergantungannya. Oleh karena itu, selain narkotika dan psikotropika, yang
termasuk napza adalah juga obat, bahan atau zat, yang tidak diatur dalam
undang-undang, tetapi menimbulkan ketergantungan, dan sering disalahgunakan.
Berikut jenis-jenis narkoba beserta penjelasan,
dampak dan gejalanya:
1. GANJA - Ini dikenal juga dengan istilah
Mariyuana, Cimeng, Gelek, Hasis
Terbuat dari tumbuhan Cannabis Sativa.
Dampak: Motivasi rendah & susah
dikendalikan, depresi & paranoid, gangguan persepsi & berpikir; sulit
konsentrasi; gerakan lambat
Gejala: Murung, tegang, mudah marah, rasa
cemas berlebihan
2. EKSTASI - dikenal juga sebagai: Inex, enak,
cui iin, flash, flipper, hammer
Dampak: kerusakan ginjal, hati & otak, kehilangan
ingatan dalam jangka waktu yang lama, menggigil, berkeringat & muntah,
tidak mampu untuk berpikir, melihat & menyelaraskan fungsi tubuh
Gejala: rasa cemas berlebihan, depresi,
paranoid, kehilangan sensitifitas, akal sehat dan kesadaran. Sehingga kematian
dapat terjadi karena gangguan pemnuluh darah jantung, dehidrasi, & pecahnya
pembuluh darah di otak.
3. KOKAIN: dikenal juga sebagai Crack, daun
koka, pstasta koka
Dampak: memicu serangan jantung, stroke &
gagal ginjal, perilaku agresif, gemetar berlebihan, pandangan kabur, halusinasi
Gejala: mudah marah, depresi, cemas &
gelisah, kehilangan gairah untuk melakukan sesuatu
4. HEROIN/PUTAW: dikenal juga sebagai: White,
Smack, Junk, Serbuk Putih, Medicine, Ubat
Dampak: detak jantung lemah & sesak napas,
kerusakan paru-paru, ginjal & hati, dapat menularkan virus HIV A,B, D dan
infeksi lainnya, sulit konsentrasi, penurunan kesadaran
Gejala: sulit tidur, mata & hidung
berarir, mudah marah & gelisah, tremor & kram tubuh, menggigil &
berkeringat, diare & muntah. Jika overdosis bisa menyebabkan kematian
karena pusat pernapasan di otak tertekan & lumpuh
5. KETAMINE: Dikenal juga sebagai Vit K,
Kitkat, K, Spesial K
Dampak: sulit menggerakkan anggota tubuh,
gangguan persepsi, pendengaran, penglihatan, penciuman, sentuhan & rasa, berhalusiansi
Gejala: sulit tidur, depresi, mudah marah
& tersinggung, ering menguap. Jika overdosis bisa menyebabkan kesulitan
bernapas dan kematian
6. LYSERGIDE: Acid, Trips, Blotters, Tabs,
Stamps, Balck Sesame, Seed, Micro, Micro Dot
Dampak: Memacu detak jantung, napas & temperatur
tubuh, mati rasa, gangguan penglihatan, pendengaran, penciuman, sulit
berkonsentrasi
7. SHABU dikenal juga sebagai: Ice, Ubas,
Methamphetamine
Dampak: gangguan fungsi hati, ginjal dan urat
syaraf, perilaku abnormal, mudah bingung, berkhayal & berhalusinasi, mudah
cemas & marah
Gejala: timbul rasa gelisah, cemas, depresi
& marah, susah tidur, pernafasan menjadi pendek, jantung berdebar, hilang
nafsu makan
8. INHALANTS digunakan dengan cara dihirup
atau dihisap
Dampak: kerusakan permanen pada otak, hati
& ginjal, cenderung mengalami pendarahan pada hidung (mimisan), kehilangan
ingatan, sulit belajar & melihat sesuatu secara jelas, kehilangan kendali
tubuh, kram, nyeri dan batuk parah
GEJALA: pusing, gemetar, mudah marah, sulit
tidur
Hirupan mendadak dapat menyebabkan serangan
jantung, pecahnya pembuluh darah di otak, hingga kematian
9. ERIMIN - 5
Contoh: Nimetazepam
Dampak: Sulit bicara, bergerak,
ketidakselarasan fungsi tubuh, gangguan berfikir dan pandangan, hilangnya
kesadaran
Gejala: cemas & gelisah, insomnia, mudah
marah, denyut jantung yang cepat, keringat berlebihan, kejang & kram perut,
mudah bingung, histeris. Jika Overdosis dapat menyebabkan sulit bernapas dan
kemmatian
10. OPIUM/CANDU
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang
hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai "Lates".
Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat
kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal
lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar
mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak
warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan
kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,burung
elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.
Dahulu beberapa jenis narkoba alami. Seperti
opium (getah tanaman candu), kokain dan ganja, digunakan sebagai obat. Akan
tetapi, sekarang tidak digunakan lagi dalam pengobatan karena berpotensi
menyebabkan ketergantungan yang tinggi.
11. KODEIN
Kodein termasuk garam / turunan dari opium /
candu. Efek kodein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk
menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau
cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
12. MORFIN
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu
mentah. Morfin merupaakan alkaloida utama dari opium ( C17H19NO3
) . Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam
bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
B. PENYALAHGUNAAN
NARKOBA
Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan
narkoba yang dilakukan tidak untuk maksud pengobatan, tetapi karena ingin
menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebih secara kurang teratur, dan
berlangsung cukup lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, mental,
dan kehidupan sosialnya. Karena pengaruh itulah narkoba disalahgunakan.
Sifat pengaruh itu sementara, sebab setelah
itu timbul rasa tidak enak. Untuk menghilangkan rasa tidak enak, ia menggunakan
narkoba lagi. Karena itu, narkoba mendorong seseorang memakainnya lagi.
Terjadinya kecanduan atau ketergantungan tidak berlangsung seketika, tetapi
melalui rangkaian proses penyalahgunaan, yaitu: pola coba-coba, pola pemakaian
sosial, pola pemakaian situasional, pola kebiasaan, dan yang terakhir pola
ketergantungan.
Pada proses seseorang menjadi ketergantungan,
pada tahap awal pemakaian ia masih dapat menghentikannya. Namun, setelah
terjadi ketergantungan, ia sulit kembali ke pemakaian sosial, sekeras apapun ia
berusaha, kecuali jika menghentikan sama sekali pemakaiannya.
Saat ia mencoba untuk meghentikan pemakaian
akan terjadi gejala putus zat. Gejala putus zat adalah gejala yang timbul jika
pemakaian zat dihentikan tiba-tiba atau dikurangi dosisnya.
Berat ringannya gejala putus zat tergantung
pada jenis zat narkoba, dosis yang digunakan, serta lama pemakaiannya. Makin
tinggi dosis yang digunakan dan makin lama pemakaiannya, makin hebat gejala
sakitnya.
C. DAMPAK NARKOBA TERHADAP GENERASI MUDA
1. Bagi diri sendiri :
a. Terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja
§ Daya ingat, sehingga mudah lupa
§ Perhatian, sehingga sulit berkonsentrasi
§ Presepsi, sehingga memberi perasaan semu/khayal
§ Motivasi, sehingga keinginan dan kemampuan belajar merosot, persahabatan rusak, minat, dan cita-cita semula padam.
Oleh karena itu narkoba menyebabkan perkembangan mental-emosional dan sosial remaja terhambat. Bahkan ia mengalami kemunduran perkembangan.
b. Keracunan
Keracunan yakni gejala yang timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup banyak, berpengaruh pada tubuh dan perilakunya. Gejalanya tergantung pada jenis, jumlah, dan cara penggunaan.
c. Overdosis
Overdosis dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernapasan atau perdarahan otak. Overdosis terjadi karena toleransi sehingga perlu dosis yang lebih besar, atau karena sudah lama berhenti pakai, lalu memakai lagi dengan dosis yang dahulu digunakan.
d. Gejala putus zat
Gejala putus zat yakni gejala ketika dosis yang dipakai berkurang atau dihentikan pemakaiannya. Berat atau ringannya gejala tergantung pada jenis zat, dosis, dan lama pemakaian.
e. Berulang kali kambuh
Maksud dari berulang kali kambuh yakni tergantungan yang menyebabkan rasa rindu pada narkoba, walaupun telah berhenti pakai. Narkoba dan perangkatnya, kawan-kawan, suasana, dan tempat-tempat penggunaan dahulu mendorongnya untuk memakai narkoba kembali. Itu sebabnya pecandu akan berulang kali kambuh.
f. Gangguan perilaku/mental-sosial
Gangguan perilaku/mental-sosial yakni acuh tak acuh, sulit mengendalikan diri, mudah tersinggung, marah, menarik diri dari pergaulan, serta hubungan dengan keluarga/sesama terganggu. Terjadi perubahan mental: gangguan pemutusan perhatian, motivasi belajar/ bekerja lemah, ide paranoid.
g. Gangguan kesehatan
Gangguang kesehatan yakni kerusakan atau gangguan fungsi organ tubuh seperti hati, jantung, paru, ginjal, kelenjar endokrin, alat reproduksi, penyakit kulit dan kelam1n.
h. Kendornya nilai-nilai
Kendornnya nilai-nilai yakni kendornya nilai-nilai kehidupan agama-sosial-budaya, seperti perilaku seks bebas dengan akibatnya (penyakit kelam1n dan kehamilan yang tidak diinginkan). Sopan santun hilang. Ia menjadi asosial, mementingkan diri sendiri, dan tidak memperdulikan orang lain.
i. Masalah ekonomi dan hukum
Masalah ekonomi dan hukum yakni pecandu terlibat hutang. Karena berusaha memenuhi kebutuhan akan narkoba. Ia mencuri uang atau menjual barang-barang milik pribadi atau keluarga. Jika masih sekolah, uang sekolah digunakan membeli narkoba, sehingga terancam putus sekolah. Mungkin juga ia akan ditahan polisi atau bahkan dipenjara.
2. Bagi keluarga
Suasana nyaman dan tentram terganggu. Keluarga resah karena barang-barang berharga di rumah hilang. Anak berbohong, mencuri, menipu, tak bertanggung jawab, hidup semaunya, asosial. Orang tua malu karena memiliki anak pecandu, merasa bersalah, dan berusaha menutupi perbuatan anak.
Masa depan anak tidak jelas. Ia putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau perkerjaan. Stres meningkat. Orang tua putus asa sebab pengeluaran uang meningkat karena pemakaian narkoba, atau karena harus berulang kali dirawat, bahkan mungkin mendekam di penjara. Keluarga harus menanggung beban sosial-ekonomi ini.
3. Bagi sekolah
Narkoba merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses belajar. Siswa penyalahguna mengganggu terciptanya suasana belajar-mengajar. Prestasi beajar turun drastis, tidak saja bagi siswa yang berprestasi, melainkan juga mereka yang kurang berprestasi atau ada gangguan perilaku. Penyalahguna narkoba berkaitan dengan kenakalan dan putus sekolah. Kemungkinan siswa penyalahguna membolos lebih besar daripada siswa lain.
Penyalahgunaan narkoba berhunungan dengan kejahatan dan perilaku asosial lain yang mengganggu suasana tertib dan aman, perusakan barang-barang milik sekolah, atau meningkatnya perkelahian. Mereka juga menciptakan iklim acuh dan tidak menghormati pihak lain. Banyak diantara mereka menjadi pengedar atau mencuri barang milik teman atau karyawan sekolah.
4. Bagi masyarakat, bangsa, dan negara
Mafia perdagangan gelap selalu berusaha memasok narkoba. Terjalin hubungan pengedar atau bandar dengan korban dan tercipta pasar gelap. Oleh karena itu sekali pasar terbentuk, sulit memutus mata rantai peredarannya. Masyarakat yang rawan narkoba tidak memiliki daya tahan dan kesinambungan pembangunan terancam. Negara menderita kerugian karena masyarakatnya tidak produktif kejahatan meningkat; belum lagi saran/prasarana yang harus disediakan.
BAB III
PENUTUP
Akihirnya makalah yang berjudul “Narkoba
Penghancur Generasi Muda” ini telah selesai dan semoga makalah yang
sedemikian singkat ini bisa bermanfaat bagi kita semua sehingga kita bisa
mengerti tentang bahaya narkoba yang bisa mengerogoti moral kita dan sebagai generasi
muda maka kita harus menyadari bahwa kita sebagai tulang punggung bangsa
sekaligus bertangung jawab atas kemauan bangsa ini.
SIMPULAN
Narkoba adalah obat obatan terlarang yang jika
dikonsumsi mengakibatkan kecanduan dan jika terlalu lama dan sudah
ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika
sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
SARAN
Diharapkan setelah penulis menyusun makalah
ini masyarakat sadar akan bahayanya mengkonsumsi narkoba dan menyalahgunakan
narkoba. Karena jika seseorang sudah kecanduan narkoba, efek sampingnya bukan
secara fisik saja, tapi juga secara psikis karena sudah menimbulkan efek
ketergantungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar